TUGAS DAN FUNGSI







Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2023, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut.

Tugas
• UPT Bidang Labkesmas mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat.
• UPT Bidang Labkesmas juga mendukung pelaksanaan tugas dari unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya yang berkesesuaian di lingkungan Kementerian Kesehatan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat.


Fungsi
• Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
• Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan;
• Pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium;
• Analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan;
• Pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna;
• Pelaksanaan penilaian dan respon cepat dan kewaspadaan dini untuk penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya;
• Pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan;
• Pengelolaan biorepositori;
• Pelaksanaan bimbingan teknis;
• Pelaksanaan sistem rujukan laboratorium;
• Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan;
• Pengelolaan data dan informasi;
• Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
• Pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas.







Visi
-Menjadi laboratorium rujukan yang andal dan unggul di Regional 8 tahun 2028

Misi
-Terselenggaranya Pemeriksaan dan pengujian spesimen dan sampel yang cepat, akurat dan akuntabel.
-Terselenggaranya manajemen labkesmas yang adaptif dan aplikatif.
-Telaksananya jejaring laboratorium rujukan regional, nasional dan internasional.
-Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana laboratorium.

Arti Visi
-Laboratorium rujukan: BLKM Donggala menjadi Rujukan laboratorium yang ada dibawahnya (Tingkat 3, 2 dan 1) di wilayah ampuan dan Regional 8.
-Laboratorium yang andal: hasil pengujian/pemeriksaan laboratorium dapat dipercaya; atau memberikan hasil yang sama pada ujian atau percobaan yang berulang.
-Laboratorium yang unggul: laboratorium yang lebih baik (jenis pemeriksaan lebih banyak dan lengkap) dari laboratorium lainnya.

Arti Misi
-Pemeriksaan/pengujian cepat, akurat dan akuntabel: pelayanan cepat (pendaftaran/permohonan pemeriksaan, tidak butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil), jaminan kebenaran hasil pengujian/pemeriksaan, Proses penyelenggaraan dan penerbitan hasil pengujian/pemeriksaan dapat dipertangungjawabkan secara benar dan sesuai aturan.
-Manajemen Labkesmas yang adaptif dan aplikatif: proses menajemen mengikuti perubahan dan masyarakat dapat mengikuti dan menerapkan system manajemen yang berlaku di laboratorium.
-Jejaring laboratorium: komunikasi dan Kerjasama BLKM Donggala dengan institusi dan atau laboratorium pemerintah dan swasta, baik di regional, nasional dan internasional.
-Kualitas SDM dan Sarana Prasarana: Upaya peningkatan kemampuan SDM(Teknis laboratorium maupun administratif), pemenuhan dan ketersediaan alat dan bahan laboratorium dalam melakukan manajemen laboratorium, pengujian dan pemeriksaan sampel/specimen sehingga laboratorium BLKM Donggala lebih unggung dibanding laboratorium lainnya.



Unduh Permenkes Nomor 25 Tahun 2023.







     HUBUNGI KAMI

       +628114533658

       labkesmasdonggala@kemkes.go.id

       balailabkesmasdonggala@gmail.com

       WhatApp

       Instagram

       Facebook





© 2024 Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala